Belajar dari Rumah Selama Libur Covid-19
Siap tidak siap, berbagai upaya menerapkan pembatasan sosial harus dilaksanakan demi mencegah meluasnya penyebaran virus korona. Salah satunya adalah ”merumahkan” dunia pendidikan, antara lain meminta pendidikan di berbagai jenjang menerapkan pembelajaran jarak jauh dari rumah masing-masing.
Pada 12 Maret 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru menerbitkan dua surat edaran terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Yang pertama, surat edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud.
Kedua adalah surat edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan yang berisi panduan langkah-langkah mencegah berkembangnya penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan. Lewat surat edaran tersebut, Kemendikbud mengeluarkan 18 poin imbauan (protokol) kepada para satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Proses pembelajaran jarak jauh kini sudah berlangsung. Kesiapan guru dan siswa dalam home learning ini bervariasi, ada yang siap, terpaksa siap, dan betul-betul tidak siap. Tanpa persiapan apa pun, sistem belajar mengajar berubah dari tatap muka menjadi daring dengan memanfaatkan teknologi.
Sejumlah sekolah yang terbiasa menggunakan perangkat teknologi dalam proses belajar mengajar tentu tidak menemui banyak masalah. Namun, hal sebaliknya berlaku bagi sekolah, guru, dan siswa yang baru pertama kali menjalankannya. Apalagi, daerah minim fasilitas, baik peranti maupun jaringannya.
SMK Negeri 1 Tasikmalaya sebagai sekolah besar dengan berbagai keunggulan tentu tidak melewatkan kegiatan Belajar dari Rumah yang aktif diikuti oleh guru dan siswa. Setiap minggu para guru membuat laporan dan diupload ke web dinas yang telah ditentukan. Harapan Kita Semua semoga wabah covid-19 ini segera berakhir dan dapat kembali belajar normal. Aamiin YRA.
Beri Komentar